Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Suwawa Laksanakan Monev Bidang Kepaniteraan Dengan Topik Peningkatan Kinerja SIPP Dan Implementasi Penggunaan E-Court

Suwawa, 22 Agustus 2024. Pengadilan Agama Suwawa mengadakan rapat bidang kepaniteraan pada Kamis 22 Agustus 2024. Rapat yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Suwawa ini di Pimpin Oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Royana Latif, S.H.I., M.H., dihadiri oleh Hakim, seluruh pejabat struktural dan fungsional serta staf Pengadilan Agama Suwawa bidang Kepaniteraan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait kinerja bidang Kepaniteraan, diantaranya peningkatan kinerja SIPP dan E-court. strategi dalam peningkatan SIPP di Pengadilan Agama Suwawa pada tahun 2024 yang digunakan sebagai alat bantu bagi aparatur peradilan dalam proses administrasi perkara (fungsi administrasi). SIPP juga berfungsi untuk memberikan informasi terkait proses penanganan perkara yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat pencari keadilan (fungsi transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi). Optimalisasi penggunaan SIPP dan inovasi layanan dilakukan untuk mendukung percepatan penyelesaian perkara dan peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu target prioritas di Pengadilan Agama Suwawa .
Selain itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi penggunaan E-court di Pengadilan Agama Suwawa. Evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja petugas E-Court serta memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan sistem peradilan elektronik ini. Langkah ini sejalan dengan Visi Pengadilan Agama Suwawa untuk memberikan pelayanan yang prima dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan rapat Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan peningkatan kinerja SIPP dan pelaksanaan E-Court di Pengadilan Agama Suwawa dapat berjalan lancar dan efektif. Ketua Pengadilan Agama Suwawa menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh tenaga teknis dalam menjalankan tugas masing-masing demi mencapai tujuan bersama. Keberhasilan implementasi E-Court akan menjadi langkah signifikan menuju peradilan yang lebih baik dan lebih modern di masa depan. Untuk Periode 1 Januari Tahun 2024 sampai dengan bulan ini Perkara E-court di Pengadilan Agama Suwawa mencapai 189 perkara.
