Seputar Peradilan

Pertama Kali Sejak Didirikan, Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama Suwawa Mencapai 100%

 

aps

 

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Tahun 2021 menjadi tahun yang penuh tantangan, khususnya bagi Pengadilan Agama Suwawa. Hal ini dibuktikan dengan lonjakan jumlah perkara yang ditangani. Setelah dalam dua terakhir, penanganan perkara berada pada kisaran angka 600 perkara, tahun ini Pengadilan Agama Suwawa mencapai rekor tertinggi penanganan perkara yakin 870 perkara. Jumlah tersebut terdiri dari 20 perkara sisa tahun 2020 dan 850 perkara yang didaftarkan pada tahun 2021.Selain lonjakan jumlah perkara, jenis perkara yang masuk semakin bervariasi, seperti Kewarisan, Hak Asuh Anak (Hadanah) dan Gugatan atas Hak Istri/Mantan Istri dan anak.

Namun yang paling menggembirakan adalah pada akhir tahun 2021, Pengadilan Agama Suwawa berhasil menyelesaikan seluruh penanganan perkara hingga angka 100%. Padahal dalam tahun-tahun sebelumnya persentase penanganan perkara hanya berada pada 91%-95% dengan jumlah perkara yang tidak sebanyak tahun ini. Bahkan dalam 2 tahun terakhir selalu ada sisa perkara. Hal ini menjadi prestasi tersendiri bagi Pengadilan Agama Suwawa, karena untuk pertama kalinya berhasil mencapai angka tersebut.

Tahun 2022 sudah di depan mata. Tantangan akan semakin bertambah. Maka saatnya bagi Pengadilan Agama Suwawa untuk merapatkan barisan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi dalam penanganan perkara.